Kemaduh, Baron – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan pembebasan pajak daerah pada tahun 2024. Kebijakan ini bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Provinsi Jawa Timur.
Bumdesa Kemaduh Sejahtera Mandiri di Desa Kemaduh dengan bangga mengumumkan pelaksanaan program pembebasan pajak yang akan berlangsung mulai tanggal 1 Oktober hingga 30 November 2024. Program ini merupakan inisiatif untuk mendukung masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Bumdesa Kemaduh Sejahtera Mandiri, sebagai salah satu pilar ekonomi desa, menyambut positif kebijakan ini. Kepala Desa Kemaduh, Hawwyn Duta Satriawan, menyatakan, "Pembebasan pajak daerah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kami berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi, sehingga mereka dapat fokus pada pemulihan dan pembangunan kembali usaha mereka. Pembebasan pajak daerah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang masih berupaya untuk bangkit.
Melalui berbagai inisiatif seperti ini, diharapkan Provinsi Jawa Timur tidak hanya menjadi contoh bagi daerah lain, tetapi juga mampu menghadapi tantangan global dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan. Mari kita sambut Hari Ulang Tahun ke-78 Provinsi Jawa Timur dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, serta harapan untuk masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. Bersama, kita bisa membangun Jawa Timur yang lebih maju dan sejahtera!