Nganjuk, PING- Partini, Wajib Pajak (WP) asal Dusun Puhkerep, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, dinyatakan berhak mendapatkan 1 Unit Mobil pada undian berhadiah bagi WP Taat Pajak tahun 2024 yang diselanggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk, Senin (28/10/2024).
Undian berhadiah ini dilaksanakan di Pendopo K.R.T Sosrokoesoemo Nganjuk. Proses pengundian dilaksanakan secara acak menggunakan sistem aplikadi undian online. Pengundian berhadiah ini untuk para wajib pajak yang tertib dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna didampingi oleh Sekretaris Daerah, Nur Solekan dan Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki berkesempatan langsung untuk mengundi WP yang berhak menerima hadiah. Memencet tombol undian di layar monitor komputer, dan membacakan hasil undian.
“Ibu Partini, Desa Puhkerep, dengan nilai obyek pajak senilai 31.697 rupiah, selamat yang mendapatkan 1 Unit Mobil!,” seru Sri Handoko saat membacakan hasil sistem acak undian, disambut tepuk tangan tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengungkapkan, Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. “Pajak yang dibayarkan akan kembali lagi untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Lanjutnya, Sri Handoko Taruna juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, Wajib Pajak yang telah tertib dalam membayar pajak. “Untuk para wajib pajak yang telah membayar lunas tahun 2024 kami menyampaikan banyak terima kasih,” katanya.
Tak lupa, pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pembayaran pajak tahun 2024. Para Camat, Kades, dan Lurah serta seluruh stakeholder yang menjadi mitra pembayaran pajak. “Saya nitip untuk aparatur di Bapenda untuk terus semangat dan menjaga integritasnya. Karena dari Bapenda ini adalah titik awal hitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita menjaga agar apa yang kita kumpulkan dari masyarakat, kita bermanfaat kembali untuk masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Nganjuk juga memberikan penghargaan kepada tiga Pemerintah Desa dengan kriteria tercepat dalam pelunasan pajak. Tiga desa tersebut adalah, Desa Sumbermiri, Kecamatan Lengkong, Desa Pandean, Kecamatan Gondang, dan Desa Jintel, Kecamatan Rejoso. Masing-masing mendapatkan hadiah 1 Unit Komputer/PC all in.
Sementara itu, Slamet Basuki, Kepala Bapenda Nganjuk, dalam laporannya mengatakan, proses pengundian ini dilaksanakan secara terbuka. Disaksikan dan diawasi oleh pihak Kepolisian, Notaris dan Kepala Dinas Sosial, bertugas menjadi saksi pelaksanaan undian secara transparan. “Juga kita siarkan secara streaming melalui Youtube dan Instagram Dinas Kominfo Nganjuk,” bebernya.
Slambas berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak, sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, melalui undian berhadiah.
“Terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang membayar dan tertib pajaknya. Terimakasih kepada seluruh petugas pungut pajak internal Bapenda dan mitra kami Pemerintah Desa. Kepala Desa, dan Lurah bersama jajarannya. Dan para Camat sebagai pembina desa dan kelurhan di Kabupaten Nganjuk. Terimakasih telah menyukseskan pembayaran pajak,” tutup Slambas