Kemaduh, Baron – Pemerintah Desa Kemaduh bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi seluruh warga. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah dan tata cara pendaftaran PTSL.
Sosialisasi dan penyuluhan PTSL Tahun 2024 dilaksanakan di Pendopo Desa Kemaduh pada Kamis (31/10/2024). Acara ini dihadiri oleh Camat Baron, Kepala BPN Kabupaten Nganjuk, Kepala Kejaksaan,Kepala Desa Kemaduh, serta perwakilan dari perangkat desa, RT/RW, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Baron, Gunawan Wibisono, menyampaikan, "PTSL merupakan solusi efektif untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan sertifikat tanah yang sah, masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal, misalnya untuk dijadikan agunan pinjaman bank atau sebagai bukti kepemilikan saat terjadi sengketa."
Senada dengan Camat Baron, Kepala Desa Kemaduh, Hawwyn Duta Satriawan, juga menekankan pentingnya PTSL bagi masyarakat. "PTSL merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan terhindar dari sengketa dan konflik tanah," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, petugas BPN, Hari Purwanto Adi Widodo, memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai PTSL. Mulai dari pengertian, tujuan, manfaat, persyaratan, hingga tahapan pendaftaran, dijelaskan secara rinci.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program nasional yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN. Tujuan utama program ini adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat. Selain itu, PTSL juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah dan mendorong mereka untuk segera memanfaatkan program PTSL. Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk terus mendukung program ini guna mewujudkan tatanan pemerintahan yang baik dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.