Kabupaten Nganjuk Raih 3 Penghargaan KI Awards Jatim 2024


 2024-11-14 |  Desa Kemaduh

Surabaya,PING- Pemerintah Kabupaten Nganjuk berhasil meraih tiga penghargaan dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, di Grand Swiss-Belhotel Dharmo Surabaya, Rabu (13/11) malam.

Tiga penghargaan yang diterima oleh Pemkab Nganjuk meliputi kategori PPID Utama Menuju Informatif, PPID Desa Informatif, dan PPID Desa Menuju Informatif. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi publik kepada masyarakat. Dari mulai tingkatakan kabupaten sampai ke tingkat desa.

Ketiga penghargaan ini diterima masing-masing langsung oleh, Plt Kepala Dinas Kominfo Nganjuk, Sujono, sebagai kategori PPID Utama Menuju Informatif, Kepala Desa Tempel Wetan, Subandi sebagai PPID Desa Informatif dan Kepala Desa Kuncir, Wiwik Sukartinem, sebagai PPID Desa Menuju Informatif. Penghargaan diberikan langsung secara simbolis oleh Komisioner KI Jawa Timur.

 “Alhamdulillah ini adalah prestasi luar biasa pemerintah dalam memberikan akses mudah informasi publik kepada masyarakat. Untuk mewujudkan pemerintahan yang terpercaya,” ungkap Sujono, usai menerima penghargaan KI Award 2024.

Sujono menambahkan, penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Nganjuk dalam memfasilitasi keterbukaan informasi kepada masyarakat di tingkat kabupaten maupun desa, yang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan partisipasi publik serta akuntabilitas pemerintah.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus berkomitmen untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Kami percaya bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Sujono.

Untuk itu, pihaknya selaku Pejabat Pembina PPID Desa, juga menyampaikan bangga dan terima kasih kepada PPID Desa Kabupaten Nganjuk yang telah menyelenggarakan akses keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

“Kami bangga dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Desa Tempel Wetan dan Desa Kuncir yang telah aktif dalam memberikan informasi-informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Semoga ini menjadi semangat dan motivasi kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Edi Purwanto, menyampaikan sejumlah harapan dan pesan penting dalam acara puncak KI Awards 2024.  

Edi menekankan bahwa KI Awards bukan hanya seremoni penghargaan, melainkan sarana evaluasi untuk memantau pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

"Kami berharap acara ini menjadi sebuah pelentik, pemicu bagi badan publik lain di Jawa Timur untuk lebih baik dalam penyajian informasi, dalam mengumumkan informasi, atau memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan," ujar Edi.

Edi juga menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk mematuhi UU KIP, yang menjadi pedoman dalam penyediaan informasi publik. Menurutnya, badan publik harus semakin terbuka dalam menyediakan informasi, kecuali untuk informasi yang memang dikecualikan sesuai undang-undang.

"Harapannya lebih dari sekadar kolaborasi, kami ingin semua pihak bisa sama-sama taat dan patuh pada Undang-Undang 14 Tahun 2008 yang mengatur bahwa semua informasi adalah informasi yang harus dibuka, kecuali yang dikecualikan," tambah Edi.

Hadir dalam acara KI Award Pj Gubernur Adhi Karyono dan Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro