Nganjuk PING- Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Drs. Nur Solekan, M.Si., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk pada Rabu, 26 Februari 2025.
Sidang ini membahas penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dari laporan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Tahun Sidang I (Masa Persidangan II Masa Reses) Tahun 2025, serta pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang Rencana Kerja Tahunan DPRD Tahun 2026.
Setelah penyampaian pokir DPRD dan pengesahan keputusan tersebut, dilakukan penyerahan resmi laporan dan pokir dari Pimpinan DPRD kepada Sekda Nganjuk, yang mewakili Bupati Nganjuk. Penyerahan ini menjadi bagian dari sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.