Pemprov Jatim Beri Lima Arahan Pembangunan Kabupaten Nganjuk Terkait RKPD 2026 dan RPJMD 2025 - 2030


 2025-03-19 |  Desa Kemaduh

Nganjuk, PING- Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Ir. Tiat S. Suwardi, M.Si memberikan sejumlah arahan terkait penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 Kabupaten Nganjuk dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk tahun 2025-2030. 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musrenbang dan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (18/03/2025).

Dalam penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2030 Kabupaten Nganjuk, Tiat S. Suwardi, mengatakan perlunya adanya penyelarasan antara program Pemkab Nganjuk dengan visi pemerintah pusat, yaitu Menuju Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Di sisi lain, selaras dengan visi Jawa Timur 2045, yaitu Jawa Timur Berdaya Saing Global, Makmur, Sejahtera, Berakhlak, dan Berkelanjutan. 

“Selain itu, juga berpedoman pada RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Tiat S. Suwardi, menjelaskan sejumlah sasaran pokok RPJMD Jawa Timur yang berdampingan dengan pembangun prioritas Kabupaten Nganjuk. Diantaranya, pengentasan kemiskinan dan pengurangan kemiskinan.

Kemudian, pengembangan ekonomi kreatif, kemudian peningkatan produktivitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) seiring dengan meningkatnya kualitas hidup dan yang terakhir, terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan berintegritas dalam mewujudkan kondusivitas wilayah. 

Terkait dengan penyusunan RKPD Kabupaten Nganjuk tahun 2026, Tiat S. Suwardi menerangkan ada lima arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pembangunan prioritas daerah di Kabupaten Nganjuk.

Pertama melalui indikator makro daerah (IMD) dengan percepatan ekonomi. Kemudian arahan kewilayahan yang memfokuskan pengembangan sektor unggulan, investasi, layanan transportasi publik, kawasan strategis, infrastruktur, kualitas SDM hingga mitigasi bencana. 

"Ketiga, proyek strategis nasional (PSN) yakni Bendungan Semantok yang sampai saat ini progresnya sudah mulai beroperasi," jelasnya. 

Selanjutnya, Tiat S. Suwardi membeberkan poin keempat dan kelima pemerintah pusat dan jawa timur telah menetapkan Kabupaten Nganjuk sebagai lokasi pembangunan dalam Proyek Strategis Nasional. Diatur pada Perpres 80/2019 tentang Prioritas Percepatan Pembangunan Kawasan, terdapat 2 proyek nasional yang akan dikerjakan di Kabupaten Nganjuk. Yaitu pembangunan Selingkar Wilis Selatan dan Bendungan Margopatut yang ada di Kecamatan Sawahan. 

Untuk itu, Tiat S. Suwardi berharap selanjutnya Pemkab Nganjuk dapat menetapkan langkah-langkah strategi untuk melaksanakan pembangunan tersebut. 

"Ubur ubur ikan lele, meskipun efisiensi. Musrenbang Kabupaten Nganjuk tetap berjalan ya Lee," tutupnya. 

Adapun kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, Ketua DPRD Nganjuk, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk,Sekda Kabupaten Nganjuk, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD, Camat, Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Akademisi, Aktivis, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.