Nganjuk, PING- Warga Kabupaten Nganjuk belakangan ini dibuat resah. Mereka harus rela antre sejak subuh demi mendapatkan nomor layanan pembuatan KTP. Pemerintah Kabupaten Nganjuk merespons cepat keluhan masyarakat terkait panjangnya antrean pencetakan KTP elektronik (KTP-EL). Pada Senin, 14 Juli 2025, Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, bersama Wakil Bupati, Mas Handy, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pelayanan administrasi kependudukan. Mas Wabup mengunjungi Kantor Kecamatan Nganjuk bersama Camat dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sementara Bupati dan Wabup bersama-sama meninjau langsung Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa banyak warga harus datang sejak subuh demi mendapatkan layanan pencetakan KTP-EL. Ironisnya, karena keterbatasan kuota keping KTP, tak sedikit dari mereka pulang tanpa hasil. Kondisi ini menimbulkan keluhan dan keresahan warga yang merasa kesulitan mengakses layanan dasar kependudukan.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Nganjuk segera mengambil langkah cepat. Mulai 16 Juli 2025, Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk memberlakukan sistem antrean digital melalui WhatsApp Lasmini di nomor 081 221 600 100. Layanan pencetakan KTP-EL di Mall Pelayanan Publik akan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan kuota harian sebanyak 150 orang.
Warga yang ingin mencetak KTP-EL dapat mengambil nomor antrean secara daring pada H-1 sebelum hari pelayanan, antara pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Nantinya, warga akan dilayani dalam tiga sesi waktu berdasarkan nomor urut antrean. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan.
Dengan kebijakan ini, diharapkan antrean pencetakan KTP-EL dapat dikelola lebih tertib dan efisien. Selain mengurangi penumpukan warga di lokasi pelayanan, sistem antrean digital ini juga memberi keadilan akses bagi seluruh masyarakat tanpa harus mengorbankan waktu sejak dini hari.
Pemkab Nganjuk mengimbau warga memanfaatkan sistem antrean WhatsApp Lasmini dengan baik dan tertib. Bupati Marhaen menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Gatut Sugiarto membenarkan hal itu. Ia menjelaskan bahwa kuota pencetakan KTP memang dibatasi sekitar 300 per hari. Jika tidak, stok blangko bisa habis. Namun pembatasan ini justru membuat warga saling berebut datang paling awal.
“Kami akan cari solusi terbaik. Tujuannya jelas, agar masyarakat tidak lagi repot hanya untuk mengurus KTP,” tutup Kang Marhaen.
Langkah sigap pemimpin daerah ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan pelayanan administrasi kependudukan di Nganjuk.