Komisi Informasi Jatim Lakukan Visitasi ke PPID Desa Kemaduh


 2025-09-16 |  Desa Kemaduh

Nganjuk, PING-Tim Komisi Informasi (KI) Jawa Timur melakukan visitasi ke Desa Kemaduh, Kecamatan Baron, untuk memantau langsung implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa, Rabu (15/9/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Nganjuk.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kemaduh, Hawwyn Duta Satriawan memaparkan berbagai inovasi keterbukaan informasi yang telah dijalankan. Mulai dari website resmi kemaduh.desa.id, kanal media sosial (YouTube, Instagram, Facebook, Twitter/X, TikTok), hingga papan informasi publik di setiap dusun.

Desa Kemaduh, tambah Hawwyn juga dinobatkan sebagai Desa Digital yang menyediakan wifi gratis dan CCTV real time, program bantuan Dinas Kominfo Nganjuk dan forum diskusi warga sebagai ruang partisipasi masyarakat.

Lanjutnya, Kades Kemaduh menegaskan komitmennya dalam mewujudkan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Sejak adanya anggaran desa, keterbukaan informasi menjadi keharusan. Kami ingin masyarakat bisa mengakses informasi secara cepat, jelas, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Edi Purwanto, mengapresiasi langkah Desa Kemaduh. Menurutnya, keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya pemerintahan desa untuk mendorong kolaborasi dan gotong royong.

“Transparansi membuat masyarakat ikut memantau, memberi masukan, dan berpartisipasi. Dengan begitu, pembangunan akan berjalan lebih hati-hati dan tepat sasaran,” katanya.