Komisi Informasi Jatim Lakukan Visitasi ke Desa Kemaduh dan Malangsari


 2025-09-16 |  Desa Kemaduh

Nganjuk, PINGKomisi Informasi (KI) Jawa Timur melakukan visitasi ke dua desa di Kabupaten Nganjuk, yakni Desa Kemaduh (Kecamatan Baron) dan Desa Malangsari (Kecamatan Tanjunganom). Kedua desa ini berhasil lolos tahap Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan melaju ke tahap visitasi sebagai bagian dari monitoring serta evaluasi implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa.

Visitasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan keterbukaan informasi publik benar-benar dijalankan sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tim KI Jatim meninjau langsung berbagai inovasi, kanal informasi, serta mekanisme transparansi yang diterapkan di desa.

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menyampaikan apresiasi atas capaian kedua desa tersebut. “Desa Kemaduh dan Malangsari mampu menunjukkan komitmen dalam transparansi dan partisipasi. Visitasi ini untuk memastikan praktik keterbukaan informasi dijalankan secara nyata dan bisa menjadi contoh bagi desa lain,” tegasnya.

Kepala Dinas Kominfo Nganjuk, Subani menambahkan, bahwa keberhasilan dua desa ini masuk tahap visitasi merupakan bukti keseriusan desa-desa di Nganjuk dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ke depan ajang PPID Desa ini juga akan diadopsinya dengan menggelar penilaian keterbukaan informasi desa/keluarahan se Kabupaten Nganjuk.

“Alhamdulillah selain Desa Kemaduh dan Malangsari, Desa Sekarputih juga masuk nominasi tahap visitasi selanjutnya. Kami sangat mendukung, karena desa-desa ini menjadi pionir dalam mengelola informasi publik. Harapannya, prestasi ini bisa ditularkan ke desa lain di Nganjuk,” ujarnya.