PEMERINTAH DESA JAMBI GELAR LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TAHUN ANGGARAN 2024
Desa Jambi – Pemerintah Desa Jambi telah melaksanakan kegiatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Jambi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Jambi dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Jambi, Joko Setiyono, Sekretaris Desa, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta undangan dari unsur Ketua RT dan RW se-Desa Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambi Joko Setiyono menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan desa selama tahun 2024. Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hasil musyawarah desa.
Sekretaris Desa Jambi memaparkan secara rinci realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa.
Perwakilan BPD dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Jambi serta berharap agar ke depan pelaksanaan program desa semakin efektif dan tepat sasaran. BPD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kegiatan laporan pertanggungjawaban ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan masukan dari para Ketua RT/RW yang hadir, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan desa selanjutnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Desa Jambi berharap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat serta menjadi dasar evaluasi untuk perencanaan pembangunan di tahun berikutnya.